Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
19 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
21 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
3
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
4
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
6 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
5
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi partai Demokrat, Syarief Hasan dalam sebuah kesempatan di Bogor. (foto: dok. ist.)
Jum'at, 30 Oktober 2020 17:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai, ada pembiaran terhadap penistaan kepada Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam yang berlangsung di Perancis, lantaran dalih kebebasan berekspresi. Syarief mengecam hal tersebut dan menilai presiden Perancis, Emmanuel Macron sebagai pihak yang harus bertanggungawab untuk bersikap.

Syarief Hasan memandang bahwa kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berkespresi yang dibenarkan.

"Perancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Apalagi, putusan Pengadilan HAM Eropa yang berkedudukan di Kota Strassbourg Perancis pada (25/10/2018) lampau telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Perancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," kata Syarief.

Ia menegaskan agar presiden Perancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. Dan, "menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kuliner, Kabar Bertuah
wwwwww