Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
10 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Pastikan Sebaran Informasi Publik Maksimal

Kemendagri Pastikan Sebaran Informasi Publik Maksimal
Foto: Ist./Puspen Kemendagri
Selasa, 06 Oktober 2020 12:22 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menyatakan, PPID terus berupaya memastikan agar informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

Upaya yang telah dilakukan, kata Benni dikutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (6/10/2020), "seperti kolaborasi dengan media nasional melalui talkshow dan juga media sosial, khususnya terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,".

Untuk media sosial, Benni menuturkan, masyarakat dapat secara langsung mengakses informasi melalui akun resmi YouTube Kemendagri RI yang saat ini memiliki subscriber sebanyak 2.540, Instagram 200 ribu followers dan Facebook Fanpage Kemendagri RI yang telah diikuti sebanyak 35.273 akun pengguna Facebook.

Benni menjelaskan, situs ppid.kemendagri.go.id sejauh ini telah diakses oleh 184.991 pengunjung. lebih dari 3 juta kali, dokumen di situs tersebut telah diunduh oleh publik.

Di situs itu, lanjut Benni, Pemda juga ikut berpartisipasi menyediakan data informasi publik. Per 1 Oktober 2020, dokumen yang tersedia di situs PPID sudah berjumlah 75.681 dokumen.

Benni mengatakan, tahun ini tengah dikembangkan aplikasi PPID berbasis Android dengan fitur-fitur baru yang lebih ramah pengguna. Selama masa pandemi Covid-19, PPID tetap melayani permohonan informasi publik, dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Hingga akhir Agustus 2020 silam PPID Kemendagri juga telah melakukan mediasi keberatan informasi secara virtual sebanyak 2 kali.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam mendorong penyediaan layanan informasi yang ramah bagi disabilitas. Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan forum webinar antara Kemendagri dengan seluruh Pemerintah Provinsi, serta stakeholder terkait.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww