Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
10 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Parlemen

Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Gelar Demo Tolak Omnibus Law

Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Gelar Demo Tolak Omnibus Law
Aksi Demo di Pulo Gadung.
Selasa, 06 Oktober 2020 13:53 WIB
JAKARTA - Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan perwakilan buruh dari 150 pimpinan unit kerja perusahaan yang ada di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020.

"Hari ini estimasi massa berdasarkan hasil rapat kemarin ada sekitar 5.000 orang yang sudah kami laporkan jumlahnya ke Polsek dan Polres," kata Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung Hilman Firmansyah, di Jakarta.

Hilman mengatakan massa aksi adalah utusan 150 PUK perusahaan nasional dan mancanegara yang kini bergerak pada berbagai bidang usaha di Kawasan Industri Pulo Gadung.

"Ada yang dari PT Yamaha Music, PT Total Detergent, PT Bintang Tujuh, PT SOHO dan lainnya. Hari ini ada 150 PUK dari total 270 perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung," katanya.

Selain itu FBK sebagai aliansi buruh juga menyertakan massa aksi dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Aksi demo buruh ini diawali dengan berkumpul di sekitar Bundaran Pajak Kawasan Industri Pulogadung untuk berorasi.

"Dari titik kumpul di Bundaran Pajak, teman-teman mengecek seluruh pabrik, apakah instruksi ini berjalan atau tidak," katanya.

Instruksi yang dimaksud Hilman adalah arahan untuk melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan.

"Kita bersepakat dengan pimpinan buruh bahwa tidak ada produksi hari ini," katanya.

Berdasarkan izin yang diperoleh dari kepolisian maupun perusahaan, kata Hilman, massa hanya diperbolehkan menggelar aksi di wilayah masing-masing.

"Tidak boleh aksi sampai ke Senayan, hanya di kawasan saja. Aksi ini rencananya hingga pukul 18.00 WIB pada 6-8 Oktober 2020," katanya.

Aksi penolakan terhadap Omnibus Law dilakukan massa dengan memasang spanduk di setiap perusahaan serta berkeliling menggunakan empat unit mobil komando.

Massa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar tetap ada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tanpa syarat dan tidak menghilangkan Upah Minimum Sektoral, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada "outsourcing" seumur hidup.

Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:ANTARA
Kategori:Parlemen, Balai Kota, Pasar & Niaga, Warga Bertuah
wwwwww