Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
10 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, Akses Serang-Jakarta Kembali Ditutup

Ada Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, Akses Serang-Jakarta Kembali Ditutup
Aksi buruh di Serang tolak UU Omnibus Lawa Cipta Kerja. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Selasa, 06 Oktober 2020 13:53 WIB
SERANG - Aksi penolakan UU Omnibus Law kembali terjadi di kawasan industri Serang Timur dari buruh PT Nikomas. Akses Serang-Jakarta kembali ditutup.

Pantauan detikcom sebagaimana dikutip GoNews.co, aksi terjadi di depan PT Nikomas, ribuan buruh keluar dari pintu gerbang dan langsung merangsek ke jalan nasional. Saat keluar mereka meneriakkan penolakan atas UU Omnibus Law.

Akses jalur Serang-Jakarta ditutup di kedua arah, baik dari arah Serang di bagian barat dan dari Tangerang dari arah timur. Massa buruh saling menutup jalan nasional ini.

Koordinator aksi di mobil komando menyampaikan penolakannya atas disahkannya UU Omnibus Law. "Tuntutan kita menolak Omnubus Law klaster cipta lapangan kerja. Kita menolak karena merugikan," kata koordinator aksi melalui pengeras suara di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Aksi dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN). Ada 12 tuntutan yang disampaikan atas penolakan UU ini.

"Hari ini kita merefleksikan kekecewaan kita para buruh setelah Uu disahkan oleh DPR. Tujuan pemerintah dari awal untuk menarik investor. Tapi ketika kebijakan itu mereduksi kesejahteraan buruh kita lawan," ujar orator.

Aksi ribuan buruh yang didominasi oleh buruh perempuan ini berlangsung tepat di depan pintu masuk gerbang PT Nikomas. Oleh kepolisian, jalan masih ditutup dari kedua arah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww