Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
14 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Profesor Akmal Taher Mundur dari Satgas Covid-19, Rencananya Tak Sejalan dengan Luhut

Profesor Akmal Taher Mundur dari Satgas Covid-19, Rencananya Tak Sejalan dengan Luhut
Prof Dr Akmal Taher. (idntimes)
Sabtu, 26 September 2020 13:20 WIB

JAKARTA - Prof Dr Akmal Taher memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu mundur setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin penanganan Covid-19 di 9 provinsi kritis.

Dikutip dari Tempo.co yang melansir Koran Tempo edisi Sabtu (26/9/2020), pengunduran diri Akmal terkait dengan tidak berjalannya program penguatan fasilitas kesehatan primer, khususnya di Puskesmas. ''Langkah ini diperlukan tidak hanya pada saat pandemi,'' kata Akmal.

Sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan, Akmal merencanakan ada 1.500 Puskesmas yang akan diperkuat di 9 provinsi. Dia mengatakan kunci utama penanganan pandemi adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, disebut-sebut sudah setuju dengan rencana ini.

Namun, rencana ini menjadi terkatung-katung saat Luhut masuk. Ia meminta semua ada dalam satu komando. Adapun terkait kebijakan kesehatan, ia mengharuskan semua anggota satuan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Rencana Akmal semakin sulit karena Terawan kerap absen dalam rapat pembahasan dan hanya mengirimkan wakil saja.

Akmal juga dinilai tak sejalan terkait cara penanganan Covid-19 yang digunakan Luhut. Pensiunan Jenderal itu menggunakan pendekatan manajemen klinis, isolasi mandiri, dan operasi yustisi. Dua langkah awal ditujukan bagi yang telah terpapar, sedangkan langkah ketiga adalah preventif.

Akmal menilai upaya itu tak menyentuh ranah pelacakan dan pengetesan. Karena itu, dalam pengumuman surat pengunduran dirinya, Akmal menyatakan, ''Saya merasa bisa berperan di tempat lain untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yakni tracing, testing, dan treatment.''

Penjelasan Doni Monardo

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo membenarkan adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Akmal Taher.

''Iya betul, kegiatan di Satgas nonstop, sementara aktivitas di kampus juga masih jalan,'' ujar Doni saat dihubungi pada Jumat (25/9/2020).

Doni mengatakan, Akmal memilih untuk fokus di pendidikan, sehingga memutuskan mengajukan surat pengunduran diri pada 24 September 2020 malam.

''Iya, beliau ingin fokus beraktivitas di kampus. Namun, Prof Akmal akan tetap bantu Satgas,'' ucap Doni.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu. Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan ''alih rupa'' Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Satgas terdiri dari empat bidang, yakni penanganan kesehatan, perubahan perilaku, teknologi informasi, dan komunikasi publik.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Kampus, Kesehatan
wwwwww