Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
5 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Binawidya

Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Tanah Datar Sumbar

Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Tanah Datar Sumbar
Ilustrasi. (Istimewa)
Minggu, 20 September 2020 08:36 WIB

TANAHDATAR - Sang suami yang diduga kuat berulang kali menjual isterinya di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan telah ditahan di Mapolres Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sang suami, HS (24), sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar.

Dia ditahan di sana setelah sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga korban, Bunga (nama samaran) (23), ke Polsek Lintau Buo.

"Karena proses penanganannya kita, makanya kita jemput. Kita amankan di Mapolres sejak Jumat malam," ujarnya seperti dilansir GoNews.co dari Suara.com, Minggu (20/9/2020).

Dia menuturkan HS saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Minimal (dihukum pidana penjara) 4 tahun, maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Sementara itu, NR (50), pria yang menggunakan jasa Bunga, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih kita dalami. Karena untuk unsur pasalnya belum terpenuhi," terangnya.

HS diduga menjual istrinya, Bunga, kepada NR untuk membayar utang. "Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujar tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih.

Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, NR. "Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya untuk melayani si NR. Lalu, lunas hutangnya," jelasnya.

Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.

Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada NR dengan bayaran istrinya. "Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, HS, Bunga, dan NR pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.

"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak Bunga dan ninik mamak NR di Pangian. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Suara.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya
wwwwww