Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
14 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
6 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mustahil Tunda Pilkada, Politisi Golkar Beri 5 Solusi

Mustahil Tunda Pilkada, Politisi Golkar Beri 5 Solusi
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: Ist.)
Rabu, 16 September 2020 12:31 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zulfikar Arse Sadikin menyatakan, mustahil menunda Pilkada sampai Indonesia benar-benar dinyatakan bebas Covid-19. Gelaran Pilkada 2020, adalah amanat UU yang menjamin kepastian demokrasi.





"Yang perlu dilakukan saat ini adalah sikap adaptif," kata Zulfikar kepada Wartawan Parlemen, Rabu (16/9/2020).

BACA JUGA: Kasus Corona Kian Meningkat, Sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda

BACA JUGA: Ketika Legislator Tertegun Senator Minta Pilkada 2020 Ditunda

Zulfikar tak menampik adanya keresahan masyarakat terkait resiko penyebaran virus Corona (Covid-19). Karenanya, Ia menawarkan setidaknya lima jalan keluar untuk mempertemukan titik keseimbangan demokrasi dan keselamatan warga negara.

Pertama, kata Zulfikar, adalah penyadaran. Semua pihak, terutama Pemerintah dan Penyelenggara perlu secara masif dan maksimal menyadarkan masyarakat tentang betapa bahayanya Covid-19.

BACA JUGA: Patuh Protokol Kesehatan Kepala Daerah Ini Mendapat Apresiasi Kemendagri

BACA JUGA: 'Reward And Punishment Protokol Kesehatan DPR Apresiasi Kemendagri

"Kedua, ketersediaan anggaran. Guna mencapai efektivitas dan efisiensi kinerja penyelenggara, maka anggaran Pilkada 2020 harus segera terpenuhi semua. Terlebih jika semangat alokasinya menuju pada penyelamatan nyawa warga negara," kata Zulfikar.

Ketiga, Zulfikar melanjutkan, kepastian peralatan. Pemenuhan kebutuhan Alat Perlindungan Diri selama Pilkada 2020 harus berbasis pemilih dan TPS. "Ini menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilihan,".

Keempat, penegakan hukum. Semua pihak, kata Zulfikar, perlu bersikap tegas tanpa kompromi jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Pasal 11 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 menegaskan bahwa setiap pelanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat ditegur ataupun dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Indonesia tidak kekurangan mekanisme sanksi yang bisa diberlakukan. Indonesia memiliki UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Zulfikar. 

Kelima, adalah Force Majeure. Ia menjelaskan, konstruksi UU Nomor 10 Tahun 2016 memberi ruang adanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan. "Jadi, jika di suatu daerah benar-benar berstatus Zona Hitam atau terjadi transmisi Covid-19 secara cepat dan meluas, maka opsi penundaan lokal patut untuk dipertimbangkan,".

"Pada intinya, Pilkada 2020 penting untuk dilaksanakan dan tidak pelu ditunda lagi. Bukan karena abai terhadap kesehatan, tetapi karena ada aspek kepastian hukum dan pemerintahan yang harus dipenuhi," kata politisi Golkar itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww