Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

PBNU Minta Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Berat

PBNU Minta Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Berat
Selasa, 15 September 2020 22:43 WIB

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mendapat hukuman yang berat.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Selasa (15/9/2020).

"Kita kembalikan (sanksi) kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita kan punya perangkat hukum. Bukan domain saya mengatakan sanksi apa. Yang jelas, harus mendapatkan sanksi yang berat," katanya Said Aqil.

Menurut Said Aqil, sanksi berat harus diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Apalagi kejadian penusukan ulama itu jelas memalukan Indonesia di mata internasional. "Cukup sekali saja kejadian ini, memalukan. Berita internasional, semua memberitakan, sangat memalukan. Karena selama ini Indonesia terkenal masyarakat Islamnya ramah, santun, bersatu, toleran, moderat," ujarnya.

Ia mengaku, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan tindakan yang biadab dan tidak bermoral. Sebab Islam melarang segala bentuk teror kepada siapapun, terlebih kepada ulama.

"Tindakan biadab, tidak bermoral, tidak punya muru'ah, tidak punya rasa tanggung jawab bahwa apapun, atas nama apapun, siapapun melakukan teror itu dilarang oleh agama Islam. Kepada siapapun, apalagi kepada seorang mubaligh, syekh," ungkap Said.

Apalagi, kata Said, jika tindakan teror tersebut dilakukan atas nama agama maka akan lebih dzalim lagi.

Diketahui, Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:ANTARA
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww