Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
9 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kulim

Polisi Tegur Warga tidak Gunakan Masker di Kawasan Pasar Raya

Polisi Tegur Warga tidak Gunakan Masker di Kawasan Pasar Raya
Kapolresta Padang memasangkan masker langsung kepada pengunjung Pasar Raya Padang yang tidak mengenakkan masker, pada Sabtu (5/9). (ANTARA/FathulAbdi)
Sabtu, 05 September 2020 19:49 WIB
PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meninjau kepatuhan sekaligus memberikan teguran secara lisan kepada warga Pasar Raya Padang yang kedapatan tidak memakai masker.

"Masih banyak warga pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker, terhadap mereka diberikan teguran secara lisan kemudian kami beri masker gratis," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, di Padang, Sabtu.

Hal itu diketahui saat Kapolresta Padang melakukan peninjauan langsung ke Pasar Raya Padang sejak pukul 14.00 WIB, didampingi Kepala Bagian Operasional Kompol Alwi Askar, Kasatlantas AKP Syukur Hendri Saputra, dan ratusan personel lainnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kepatuhan warga pasar dalam menggunakan masker mengingat angka pasien positif COVID-19 di daerah setempat terus bertambah.

Pasar raya dipilih sebagai sasaran utama karena salah satu objek keramaian, dan pernah menjadi kluster penyebaran COVID-19 sebelumnya.

"Kita tidak ingin Pasar Raya Padang kembali menjadi kluster baru, dan warga yang terinfeksi virus terus bertambah," katanya.

Selain memberikan teguran, polisi juga memberikan sosialisasi agar warga pasar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Setidaknya imbauan yang ditekankan pada sore itu terkait 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan.

Selain Pasar Raya, Polresta Padang akan terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan ke lokasi lainnya, terutama yang merupakan objek keramaian.

"Selanjutnya akan menyasar objek keramaian lain, termasuk objek wisata," katanya.

Imran menjelaskan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada dalam Perwako Padang, namun pihaknya akan mengutamakan tindakan persuasif.

"Kami utamakan tindakan persuasif dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kalau untuk penindakan itu merupakan langkah terakhir," tegasnya.

Imran yang merupakan putra daerah mengajak masyarakat sama-sama mematuhi protokol kesehatan atas dasar kesadaran diri masing-masing. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Kulim
wwwwww