Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Hal Harus Dilakukan DKI sebelum Izinkan PKL di Trotoar, Menurut DPR

2 Hal Harus Dilakukan DKI sebelum Izinkan PKL di Trotoar, Menurut DPR
Foto: Ist.
Kamis, 03 September 2020 00:27 WIB

JAKARTA – Pemberitaan menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar. Data dari Dinas UMKM akan dilihat kemungkinannya terlebih dahulu agar tak melanggar ketentuan Permen PUPR.

"Intinya tetap saya menunggu dari Pak Andri (Plt Kepala Dinas UMKM) lokasinya di mana saja. Trotoar kan hak pejalan kaki, kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu? Di dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan A B C D E F, selama ketentuan itu dipenuhi ya clear," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Selasa (1/9/2020).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Korekeu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang disampaikan oleh Pemda DKI bisa menjadi polemik. 

Tetapi, kata Dasco kepada wartawan di DPR, Rabu (2/9/2020), "kalau ini tujuannya memang untuk menggerakkan roda ekonomi, lalu kemudian untuk kelangsungan hidup dari pedagang, (patut dipertimbangkan, red)".

Setidaknya, menurut politisi Gerindra itu, ada dua hal yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI. "Saya pikir, selain kajian yang matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,".

Pada prinsipnya, menurut Dasco, "jangan sampai kemudian trotoar yang dipakai itu kemudian jadi menyebabkan kemacetan kemacetan seperti yang lalu-lalu,".

Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Tak sedikit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terancam pukulan dampak ekonomi dari pandemi. Indonesia dalam pandangan sebagian orang, sudah memasuki resesi, dan menjaga UMKM sebagai model usaha rakyat di lapisan bawah menjadi penting agar perekonomian rakyat terus berputar.

Di sisi lain, digitalisasi UMKM juga menjadi agenda tak terpisahkan untuk menjawab tantangan peradaban, terlebih pandemi telah menghadapkan setiap orang untuk beradaptasi lebih cepat dengan era digital 5 G.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, GoNews Group
wwwwww