Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
23 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
2
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
3
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
23 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
4
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Home  /  Berita  /  Parlemen

Catatan Komisi III, MA Belum Pernah Menangkan Rakyat Dalam Setiap Sengketa Lahan

Catatan Komisi III, MA Belum Pernah Menangkan Rakyat Dalam Setiap Sengketa Lahan
Selasa, 01 September 2020 13:35 WIB
JAKARTA - Banyaknya laporan yang masuk ke Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa lahan, perkebunan, hingga konflik agraria yang berurusan dengan pengembang, belum pernah sama sekali memenangkan gugatan masyarakat.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan semua mitra kerja terkait Laporan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2019, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

"MA ini banyak banget laporannya khususnya warga masyarakat yang berhadapan dengan perkebunan, pengembang dan macam-macam. Dari catatan kami, hampir belum ada masyarakat yang bersengketa, rakyat dimenangkan," kata Desmond Mahesa.

Politisi Gerindra ini menyatakan, dari sekian banyak kasus sengketa lahan hingga perkebunan antara masyarakat dengan pihak pengembang acap kali belum terdengar keadilan berpihak kepada masyarakat.

"Padahal Mahkamah Agung menjalankan administrasi pengaturan dan pembiayaan kegiatan adalah uang rakyat," tutur Desmond.

Lebih lanjut, Mantan aktivis '98 itu menegaskan bahwa catatan kritis pada aspek keadilan dalam rangka menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat ini harus menjadi perhatian serius MA. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum.

Ini catatan saja agar ke depan keadilan dan kepastian hukum dan keterpihakan hukum terhadap rakyat sesuai dengan negara hukum," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww