Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
10 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Transjakarta Siap Bayar Upah jika Tuntutan Memiliki Dasar yang Kuat

Transjakarta Siap Bayar Upah jika Tuntutan Memiliki Dasar yang Kuat
Kamis, 06 Agustus 2020 17:54 WIB
JAKARTA - PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta) siap menyelesaikan pembayaran upah lembur hari libur nasional tahun 2015-2018 yang disebut karyawannya belum dibayar.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro menegaskan, harus ada dasar yang kuat untuk membuktikan adanya hak-hak karyawan Transjakarta yang belum dibayar.

Pasalnya, kata Izzul Waro dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (6/8/2020), laporan kinerja perseroan 2015-2018 sudah diaudit oleh auditor independen dan hasilnya sudah diterima pemegang saham pada periode tersebut.

"Transjakarta berkomitmen dalam melaksanakan setiap kewajiban, termasuk di dalamnya hak-hak karyawan kami di tengah pandemi saat ini, meski saat ini anggaran dan sumber daya yang ada difokuskan pada upaya menanggulangi dampak pandemi seperti menghindarkan PHK karyawan," kata Izzul Waro.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) menggelar aksi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2020). Koordinator aksi unjuk rasa SPT, Joko Pitono memgatakan, "Sekitar 4000an orang pekerja (belum dibayar upah lemburnya pada rentang waktu 2015-2019)".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, GoNews Group
wwwwww