Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
4 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dibakar Api Cemburu, Sandy Tega Tikam Istri Pakai Badik

Dibakar Api Cemburu, Sandy Tega Tikam Istri Pakai Badik
Selasa, 28 Juli 2020 23:17 WIB
SAMARINDA - Sandy (39), warga Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda, dibekuk polisi, Senin (27/7) malam. Dia kabur 4 hari, usai menikam istrinya, Dwi Anggreani (25), yang dituduh selingkuh. Sebilah badik milik Sandy menjadi barang bukti.

Peristiwa itu terjadi Jumat (24/7) malam lalu. Saat itu, Dwi yang ditemani anaknya, sedang berjualan makanan ringan di Jalan Gerilya. Lantaran mencurigai istrinya selingkuh, Sandy pun datang menghampiri Dwi meminta penjelasan.

Sandy emosi lantaran keinginannya meminta penjelasan ditolak Dwi, yang menganggap tidak ada lagi yang perlu dijelaskan. Apalagi, 6 bulan terakhir, Dwi tidak lagi tinggal satu rumah.

Mendapat penolakan itu, pelaku lantas menganiaya korban dengan badik. Dwi berupaya menghindari tikaman badik yang mengarah ke pinggang kirinya. Namun imbasnya, badik itu menyabet paha kirinya, yang juga disaksikan anaknya. Dwi pun berhasil kabur, dan melapor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi, membenarkan adanya laporan yang dibuat Dwi sebagai korban penganiayaan suaminya. Ada dua tikaman badik yang diarahkan ke Dwi.

"Mengenai bagian paha sebelah kiri korban, yang mengakibatkan luka robek pada bagian paha kiri, dan luka gores pada bagian rusuk sebelah kiri korban," kata Fahrudi, Selasa (28/7).

Dia menerangkan, penganiayaan itu bermotif cemburu pelaku, yang menuduh korban selingkuh. Usai menganiaya, Sandy pun diketahui melarikan diri ke Kutai Kartanegara.

"Kami amankan pelaku di rumah kakak kandungnya, di kawasan Handil, Kutai Lama (di Kutai Kartanegara). Langsung kami bawa ke Polsek," ujarnya.

Motor yang digunakan Sandy buat kabur dan sebilah badik jadi barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus tersebut. Sandy pun kini dijebloskan ke penjara Polsek Sungai Pinang.

"Penyidik menerapkan pasal 44 UU RI No23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutup Fahrudi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww