Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
12 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
4 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  Kampus

Jokowi Lantik Adik HM Sani Sebagai Gubernur Kepri

Jokowi Lantik Adik HM Sani Sebagai Gubernur Kepri
Isdianto. (batamxinwen)
Senin, 27 Juli 2020 23:38 WIB
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/7/2020). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dikutip dari Tempo.co, Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

''Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,'' kata Isdianto saat mengambil sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

Isdianto telah menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri selama kurang lebih satu tahun, sejak 13 Juli 2019. Dia menjabat posisi itu setelah ditinggalkan Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait gratifikasi izin reklamasi lahan di Tanjung Piayu, Batam. Nurdin divonis pidana 4,7 tahun penjara. 

Isdianto adalah adik kandung dari HM Sani (alm), Gubernur Kepulauan Riau Pemenang Pilgub 2015. Isdianto diangkat oleh partai koalisi karena adanya kekosongan jabatan wakil gubernur ketika Nurdin Basirun menggantikan HM Sani yang meninggal dunia pada 8 April 2016 lalu. Kakak beradik ini akan tercatat sebagai gubernur definitif di satu provinsi dalam satu periode jabatan.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Parlemen, Kampus
wwwwww