Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
14 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada 2020

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan). (Foto: Ist./Puspen Kemendagri)
Minggu, 19 Juli 2020 14:27 WIB
PALANGKA RAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tak ada pengumpulan massa maupun kerumunan pada setiap tahapan dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di 270 Daerah.

"Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh, kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama, saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian," kata Tito dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020).

Dalam Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu, Tito juga meminta para peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sejak pendaftaran calon kandidat.

"Pada saat proses pendaftaran, penelitian, penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU, KPUD," tegas Mendagri.

Penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini, kata Tito, berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, yakni dilaksanakan selama pandemi. Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.

"Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media," tuturnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww