Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Syarief Hasan: MPR dan PBNU Satu Pandangan soal Pembatalan RUU HIP

Syarief Hasan: MPR dan PBNU Satu Pandangan soal Pembatalan RUU HIP
Sabtu, 04 Juli 2020 20:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan apresiasinya kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terus mengawal Pancasila hingga saat ini.

Hal ini juga dapat dilihat dari PBNU yang sejak awal menyuarakan penghentian pembahasan RUU HIP yang disebut menciderai Pancasila dan membuat polarisasi di masyarakat.

"Kami dari Partai Demokrat sejak awal sejalan dengan sikap PBNU di mana kami menegaskan menolak RUU HIP dan mendesak untuk tidak melanjutkan pembahasan lagi serta mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas DPR RI 2020. Langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan bahwa Pancasila tidak membutuhkan tafsir baru dalam bentuk UU", ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020).

Sebab menurutnya, jika ada istilah mengganti RUU HIP menjadi RUU PIP maka akan berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat. "Masyarakat akan tetap menolak karena sejak awal RUU PIP dikait-kaitkan dengan RUU HIP," jelas Syarief Hasan.

Ia juga menegaskan jika ingin mengatur mengenai teknis pembinaan Pancasila oleh BPIP maka harus ada kajian akademiknya.

"Kita tidak boleh kecolongan lagi. RUU yang baru harus murni teknis pembinaan bukan tafsir, dan harus sesuai dengan prosedur legislasi dan memiliki naskah akademik yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan bisa diusulkan Pemerintah bisa juga oleh DPR RI," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI lainnya yang bersilaturahmi ke Gedung PBNU di Jalan Kramat Jati pada Jumat kemarin (3/7/) dan diterima langsung oleh Ketua Umum PB NU Dr Said Aqil Siroj beserta pengurus nya, Syarief hasan menegaskan bahwa tafsiran Pancasila dalam bentuk RUU HIP hanya akan menurunkan derajat Pancasila sebagai falsafah dasar (philosophische grondslag) maupun sumber dari segala hukum) (staats fundamental norm) di Indonesia, dan juga berpeluangnya paham Komunisme dalam RUU tsb.Untuk itu RUU HIP harus total dibatalkan.

"Dalam pertemuan dengan PBNU, MPR RI telah satu pandangan dengan PBNU bahwa RUU HIP harus dibatalkan secara keseluruhan baik judul maupun muatan. Kami juga satu pandangan agar RUU HIP dikeluarkan dari prolegnas," pungkasnya.***

wwwwww