Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
7 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
7 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
9 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

Sah... DPP PAN Putuskan Alfedri-Husni Mirza untuk Jagoan Pilkada Siak

Sah... DPP PAN Putuskan Alfedri-Husni Mirza untuk Jagoan Pilkada Siak
SK DPP PAN untuk Pilkada Siak. (GoNews)
Kamis, 18 Juni 2020 22:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Alfedri-Husni Mirza di Pilkada Siak 2020 mendatang.

Kepustusan PAN mengusung Alfedri-Husni tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang diterima GoNews.co dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/042/V/2020.

Di dalam surat tersebut resmi ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Edy Soeparno, pada 8 Mei 2020 yang diserahkan hari ini Kamis (18/6/2020).

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa, yang bertanda tangan di bawah ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional. Berdasarkan amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak tahun 2020, DPP PAN memberikan persetujuan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfredri berpasangan dengan Husni Mirza, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Provinsi Riau dari PAN," demikian bunyi SK tersebut.

Wasekjen PAN, Irvan Herman membenarkan Surat Keputusan Itu. "Iya benar. Malam ini SK DPP PAN untuk Pilkada Kab Siak sudah diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ke pasangan calon Alfedri-Husni Mirza," ujarnya.

Dengan diserahkanya SK itu, Ia mengimbau kepada seluruh kader dan Fraksi PAN di Kabupaten Siak untuk merapatkan barisan memenangkan pasangan tersebut. "Jika ada kader yang tidak mendukung, maka akan kita berlakukan sanksi," tegasnya.

Pasalnya kata Irvan, saat ini pihaknya sudah mengetahui sejumlah kader yang termakan rayuan Partai lain untuk memecah belah.

"Kami optimis pasangan yang telah ditetapkan ini in sya Allah akan menjadi pemenang pada pilkada yang akan datang," tegasnya.

Selain Siak kata Irvan, pihaknya juga akan mengumumkan beberapa pasangan yang diusung PAN untuk daerah lain seperti Kuansing, Rohul dan Bengkalis.***

wwwwww