Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tolak Berhubungan Intim, Ayu Tewas Dikampak Suami

Tolak Berhubungan Intim, Ayu Tewas Dikampak Suami
Ilustrasi jasad wanita. (int)
Selasa, 16 Juni 2020 23:43 WIB
KISARAN - Ayu Widati Siregar (24) kehilangan nyawanya setelah dikampak suaminya, HI (29), Rabu (27/5/2020).

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban dan tersangka, di Dusun II, Desa Silau Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, tersangka melakukan perbuatan sadis tersebut diduga karena kesal sang istri sering menolak melakukan hubungan intim sejak pulang dari Malaysia.

''Pengakuan tersangka, karena sakit hati. Korban mesti dipaksa dulu baru mau melayani tersangka,'' ujar Nugroho Dwi Karyanto di Mapolres Asahan di Kisaran, Selasa (16/6/2020).

Kapolres menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur. Tersangka mengayunkan kampak ke leher korban dua kali.

Adik korban, Rika Anjeli, yang mengetahui kejadian itu langsung menjerit. Karena ketakut dan panik, tersangka lari ke luar rumah dan membuang kampak ke semak-semak. Kemudian, tersangka pergi ke rumah nenek korban.

''Di tempat nenek korban, tersangka mengambil kampak dan berusaha bunuh diri. Dengan cara mengampak tangannya. Tapi gagal,'' tutur Kapolres.

Tersangka selanjutnya dilarikan ke RS Wira Husada.

Kapolres menambahkan, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww