Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
10 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
3 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  Cendekia

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau
Illegal Logging (Dok. TNI)
Minggu, 14 Juni 2020 18:25 WIB
PEKANBARU - Pelaku illegal logging di Riau seakan tidak pernah jera meski acapkali dipergoki bahkan ditangkap petugas.

Seperti kejadian di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Tim Patroli Karhutla Kodim Kampar dan Polhut menemukan aktivitas illegal logging. Namun sayang para pelaku perambah hutan melarikan diri.

"Tim gabungan patroli Karhutla menemukan aktivitas perambahan hutan di Tesso Nilo. Kayu yang dirambah jenis kayu kulim," kata Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR, Serka Samsul, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Samsul menjelaskan, tim gabungan ini awalnya melakukan patroli rutin dalam pencegahan Karhutla. Namun, ketika masuk ke TNTN, ditemukan ada jejak perambahan hutan.

"Lokasi perambahan di sektor Langcang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan," kata Samsul.

Dijelaskan, tumpukan kayu alam yang dirambah ditemukan pada Sabtu (13/6). Penemuan ini juga bersama masyarakat peduli api (MPA).

"Di lokasi ditemukan hasil perambahan bahan setengah jadi. Para pelaku diperkirakan sudah melarikan diri saat tim gabungan menemukan jejak perambahan," kata Samsul.

Setelah menemukan barang bukti, sambung Samsul, tim langsung melakukan pemusnahan.

"Barang bukti yang telah diolah ada 20 meter kubik kita musnahkan dengan cara kayu dicincang agar tidak bisa dipergunakan," tutup Samsul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww