Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Parlemen

Fadel Muhammad Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM

Fadel Muhammad Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM
Jum'at, 12 Juni 2020 18:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta pemerintah serius membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, pelaku UMMK paling terdampak pandemi Covid-19.

"UMKM terkena dampak paling besar dan cepat akibat pandemi Covid-19. Karena itu UMKM perlu didorong karena ada ratusan juta pekerja di sektor ini. Dengan membantu UMKM pemerintah menyelamatkan dan memulihkan perekonomian nasional, khususnya menjaga stabilitas sektor keuangan," kata Fadel Muhammad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dia menuturkan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM dan dunia usaha serta pekerja sudah baik. Namun implementasi di lapangan perlu ditingkatkan. Apalagi, data riil stimulus yang dibutuhkan lebih besar dibandingkan angka dari pemerintah.

"Stimulus memang makin lama makin baik walaupun implementasinya masih lambat. Angka stimulus (yang dibutuhkan) masih jauh lebih besar dari angka pemerintah. Jika UMKM tidak bergulir maka ekonomi akan semakin terpuruk dan semakin banyak pekerja yang dirumahkan atau di-PHK," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Untuk kembali pada situasi ekonomi sebelum merebaknya pandemi Covid-19, lanjut Fadel Muhammad, perlu dibutuhkan waktu yang lama karena semua sektor terdampak pandemi. "Itulah sebabnya dibutuhkan stimulus yang lebih besar lagi untuk mendukung bergulirnya UMKM," katanya.

Menurut Fadel, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan UMKM dibanding pengusaha besar karena UMKM merupakan penopang perekonomian nasional dan menyerap banyak tenaga kerja. Dengan membantu UMKM maka perekonomian akan membaik dan tingkat pengangguran akan berkurang.

"Disitulah seharusnya pemerintah menjalankan dengan benar relaksasi pinjaman bank dan relaksasi pajak sehingga UMKM dapat jalan dan tidak terjadi PHK permanen. Kalau UMKM dibantu maka pengangguran akan berkurang," tukasnya.

Menurut mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu, salah satu indikator penyebab rendahnya realisasi pinjaman UMKM yang di restrukturisasi adalah adanya persyaratan kualitas kredit lancar sebelum covid-19. Padahal yang mengajukan restrukturisasi kredit sebetulnya debitur yang menunjukkan gejala tidak sehat atau tidak mampu membayar cicilan bunga dan pokok pinjaman.

Dari sudut pandang manajemen likuiditas perbankan, jika 50 persen dari total outstanding pinjaman harus direstrukturisasi nilainya mencapai Rp 2. 770 triliun.  likuiditas bank dari pendapatan bunga selama enam bulan sejak Mei 2020 dengan asumsi Bunga 1 persen per bulan akan terganggu atau hilang sebesar 166,2 triliun. Dapat dibayangkan Berapa besar pengaruh bantuan subsidi bunga pinjaman terhadap upaya menjaga likuiditas perbankan mengingat kebijakan total subsidi bunga itu baru mencapai 34,2 triliun.

Upaya pemerintah dalam mendukung restrukturisasi berupa subsidi bunga pinjaman dan penempatan dana pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan patut disambut baik. Mekanisme penempatan dana dilakukan secara channelling melalui bank peserta dan bank pelaksana. Bank pelaksana adalah bank yang akan menerima bantuan likuiditas.

"Singkatnya, persyaratan bank pelaksana yang akan mendapatkan bantuan likuiditas berupa penempatan dana pemerintah adalah bank yang sehat atau sangat sehat. Padahal dari sudut pandang manajemen likuiditas, ketika sebuah bank mengajukan bantuan likuiditas kesehatan bank sedang terganggu atau memiliki gejala tidak sehat," pungkasnya.***

wwwwww