Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
12 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
11 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kasus Korupsi RSUD Rasidin, KPK Fasilitasi Kejari Padang Periksa 10 Saksi

Kasus Korupsi RSUD Rasidin, KPK Fasilitasi Kejari Padang Periksa 10 Saksi
Minggu, 07 Juni 2020 00:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pemeriksaan 10 saksi dalam persidangan yang digelar secara daring dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) dalam perkara dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Dr Rasidin Padang yang ditangani Kejaksaan Negeri Padang.

Adapun pemeriksaan 10 saksi dilakukan untuk terdakwa mantan Direktur Utama RSUD Dr Rasidin Artati Suryani dan kawan-kawan.

"Saksi-saksi atas nama Defitra Eka Jaya (Direktur Operasional PT GSM) dan kawan-kawan yang diperiksa dalam perkara ini seluruhnya berdomisili di wilayah Jabodetabek," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagaimana protokol COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah agar tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran COVID-19.

Ali mengatakan fasilitasi persidangan itu dilaksanakan oleh Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) Wilayah IX KPK atas permintaan Kepala Kejari Padang dalam rangka mempercepat penyelesaian penanganan perkara di tengah situasi dan kondisi pandemik COVID-19 saat ini.

"Dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain, KPK akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus dan tetap memberikan dukungan APH (aparat penegak hukum) lain dalam pemberantasan perkara tindak pidana korupsi yang di terjadi di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Adapun dugaan korupsi di RSUD Dr Rasidin itu terkait pengadaan alat kesehatan pada 2013. Proyek dengan anggaran sekitar Rp10 miliar diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Cendekia, Binawidya, Kulim
wwwwww