Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
12 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
12 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kampus

Ingin Bayar Listrik dengan Mobile Banking, ID Pelanggan Justru Diblokir PLN

Ingin Bayar Listrik dengan Mobile Banking, ID Pelanggan Justru Diblokir PLN
Salah seorang petugas PLN saat memeriksa keandalan baca kWh meter pelanggan. (Foto istimewa).
Minggu, 07 Juni 2020 00:50 WIB
JAKARTA - Banyak pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking.

Berdasarkan penelusuran Antara, Sabtu di Jakarta, ketika dicoba melakukan pembayaran melalui mobile banking, melalui bank salah satu BUMN, benar saja terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN.

Belum ada informasi resmi atau tanggapan langsung mengenai adanya pemblokiran tersebut, hingga berita ini diturunkan. Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. Dalam dua bulan terakhir sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Pada tagihan listrik April dan Mei sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Warga Bertuah, Kampus
wwwwww