Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
13 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
13 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Hasil Swab Istri Negatif, Suami Akan Gugat Gugus Tugas Kabupaten Gowa

Hasil Swab Istri Negatif, Suami Akan Gugat Gugus Tugas Kabupaten Gowa
Minggu, 07 Juni 2020 15:38 WIB
GOWA - Andi Baso Ryadi Mappasulle (46), Warga Kabupaten Gowa berencana menggugat tim gugus Covid-19 Sulawesi Selatan ke kepolisian setempat. Tindakan hukum itu dilakukan setelah tim kesehatan keliru memvonis mendiang istrinya sebagai pasien positif corona.

Istri Baso bernama Nurhayani Abram (48) diketahui meninggal dunia akibat stroke di Gowa.  Sebelumnya sang istri dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan jenazah ibu empat putri ini dimakamkan di pemakaman Macanda, Kabupaten Gowa dengan prosedur penguburan pasien Covid-19 pada 15 Mei 2020.

Sepekan usai pemakaman tersebut, hasil tes swab pada istrinya menunjukan negatif terinfeksi virus corona.

Sebelumnya Nurhayani sempat mendapat penanganan dari RS Bhayangkara Gowa beberapa jam sebelum meninggal dunia. 

Pihak keluarga berupaya agar Nurhayani bisa dibawa pulang dan tidak dimakamkan di pekuburan Macanda. Upaya mereka sia-sia. Petugas dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) tetap membawa warga Perumahan Bumi Pallangga Mas ke pusara di Macanda.

Bahkan, ujar Baso, dia sempat berusaha menyusul jenazah istrinya bersama anak-anak memakai motor. Setibanya di lokasi pemakaman, Ryadi mengaku tidak diperbolehkan mendekat.

"Petugas tim gugus itu pergi begitu saja usai menguburkan jenazah," kata Baso didampingi putri sulungnya, Andi Arni Esa Putri Abram, (24) saat memberikan keterangan ke awak media, Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut Baso, kecurigaan sang istri tak tertular Covid-19 muncul karena dia dan anak-anaknya tak ditetapkan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani isolasi. Keyakinannya terbukti saat hasil tes swab terkait penyakit istrinya diperoleh sepekan kemudian.   

"Artinya, kini saya berhak mengambil dan memindahkan jenazah istri saya," ujarnya.

Baso menegaskan langkah hukum ini dilakukan karena penetapan status pasien positif Corona oleh tim gugus tugas telah mencemarkan nama baik keluarga dan istrinya. Status sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) telah membuat istri dan keluarganya dikucilkan warga. 

"Bisnis pun tidak ada yang jalan. Saya sangat dirugikan," tegas Baso.

Terkait rencananya menggugat gugus tugas Covid-19 setempat, Baso mengklaim telah menerima tawaran bantuan dari sejumlah pengacara untuk mengawal langkah hukumnya.

"Saya akan gugat tim gugus meminta jenazah istri saya dan memindahkannya ke pekuburan keluarga di kampung serta memulihkan nama baik saya dan keluarga," tegas Baso.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:Warga Bertuah, Kesehatan
wwwwww