Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
19 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
21 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
3
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
4
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
6 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
5
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Berdalih Tes Keperawanan, Ayah Gauli Putrinya di Kebun Karet, Korban Kini Hamil 2 Bulan

Berdalih Tes Keperawanan, Ayah Gauli Putrinya di Kebun Karet, Korban Kini Hamil 2 Bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Sabtu, 06 Juni 2020 14:18 WIB
PALI - Aparat Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap RS (34), Kecamatan Talang Ubi, PALI, karena menggauli putri kandungnya, J.

Dikutip dari Merdeka.com, akibat perbuatan bejat pelaku, anak gadisnya yang berumur 17 tahun itu kini tengah hamil dua bulan.

Kasus itu terungkap setelah korban menyadari perutnya membesar dan mengalami gejala seperti orang hamil. Dia pun mengadu ke ibunya. Oleh ibunya, dibawa ke bidan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan bidan, diketahui korban positif hamil dengan usia kandungan dua bulan.

Setelah didesak ibunya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Ibu korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi dan akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan.

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku mengajak korban menemaninya menyadap karet di kebunnya di Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan, pada Maret 2020. Pelaku bertanya kepada korban, apakah masih perawan atau tidak? Korban menjawab, dirinya belum pernah berhubungan badan dengan siapa pun.

Pelaku membujuk anaknya itu untuk membuktikan omongannya dengan mengetes keperawanan. Permintaan pelaku ditolak dan korban mencoba melarikan diri karena ketakutan.

Namun tangan korban berhasil ditarik ayahnya dan terjadilah pemerkosaan.

Aksi bejat terhadap putrinya itu kembali diulangi pelaku di tempat yang sama, pada Jumat (17/4).

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, tersangka berdalih tak mampu menahan nafsu melihat putrinya yang beranjak dewasa. Tersangka pun merencanakan pemerkosaan dengan mengajak korban ke kebun dan berpura-pura menanyakan keperawanan korban.

''Tersangka memerkosa korban atau anaknya dua kali dan ketika diperiksa sudah hamil dua bulan,'' ungkap Yudhi, Jumat (5/6).

Sebelum pemerkosaan itu terjadi, tersangka sempat berbuat tak senonoh kepada korban. Dia memperlihatkan kemaluannya kepada korban.

''Semuanya diakui tersangka. Dia kami kenakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww