Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
22 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
8 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
24 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
4
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
5
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
8 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tersangka Perusakan Musholla di Minahasa jadi 8 Orang

Tersangka Perusakan Musholla di Minahasa jadi 8 Orang
Dok. Polri
Selasa, 04 Februari 2020 17:05 WIB
JAKARTA - “Penyidik Polres Minahasa Utara dan Polda Sulut telah mengamankan total 8 tersangka,” menyusul aksi perusakan rumah ibadah atau Musholla di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (4/2/2020).

Para tersangka diduga terlibat melakukan kekerasan dan perusakan gedung. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Keterlibatan mereka sama dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum,” ucapnya.

Kedelapan tersangka tersebut adalah MS, HK, Yi, JS, JFM, CCT, SR, dan CMT. Brigjen Argo memastikan situasi keamanan di Minahasa Utara telah kondusif.

“Situasi sampai dengan hari ini kondusif,” jelasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Humas
Kategori:GoNews Group, Cendekia
wwwwww