Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
2
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
23 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
3
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
4
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
2 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
2 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
40 menit yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas
Foto: Dok. GoNews.co
Selasa, 17 Desember 2019 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan. Hingga masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa (17/12/2019). Pasalnya, sebelum memasuki masa reses ini, belum satu pun Surat Presiden (Surpres) terkait Omnibus Law yang masuk ke Senayan.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima Surpresnya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini.

"Namun saya sudah menyampaikan hari ini sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas.

Sebelumnya, Puan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019) kemarin.***

wwwwww