Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedikit Memanas, Anggota Komisi III ke pimpinan KPK: Diam, Dengar Saya!

Sedikit Memanas, Anggota Komisi III ke pimpinan KPK: Diam, Dengar Saya!
Senin, 01 Juli 2019 16:54 WIB
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas. Di sela rapat, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw meminta pimpinan KPK untuk mendengarkan dirinya dengan suara keras.

Dia geram dengan penjelasan berbelit dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal mekanisme pengaduan perkara kasus korupsi di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Saya mantan penyidik tapi bukan begini kerja penyidik. Bukan begitu, jangan begitu," kata Wenny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Wenny menegaskan, pimpinan Komisi III yakni Benny K Harman menanyakan soal proses penerimaan dan pengaduan perkara dari masyarakat, pemilahan, hingga penentuan laporan itu bisa dilanjutkan atau ditolak.

"Dalam proses tadi pimpinan menanyakan bagaimana penerimaan pengaduan perkara. Penyelidik akan melaporkan mana yang diterima mana tidak," tegasnya.

Saut kembali penjelasan soal mekanisme di Dumas. Namun, Wenny tak puas dan meminta Saut kembali mendengarkan dia berbicara. Wenny menanyakan apakah ada buku petunjuk teknis soal mekanisme pengaduan perkara korupsi dari masyarakat.

"Diam, dengar saya. Apakah ada buku petunjuk supaya saya bisa mengikuti apa yang akan bapak sampaikan," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww