Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
11 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
13 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Nazaruddin, M. Nasir di Kasus Bowo

KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Nazaruddin, M. Nasir di Kasus Bowo
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (01/07/2019).
Senin, 01 Juli 2019 18:47 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum mengetahui detail kasus terkait diperiksanya M. Nasir yang tak lain adalah adik eks. Bendum PD, M. Nazaruddin.

"Aku belum (tahu, red) detail. Nanti aku cek dulu lah, nanti aku dalemin dulu," kata Saut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (01/07/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif yang juga turut hadir dalam RDP itu menegaskan, "Kalau penyidik memanggil berarti mungkin ada diharapkan informasi dari beliau,".

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, diperiksa KPK pada Senin (01/07/2019). Tapi Nasir, masih bungkam saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Selain Nasir, tiga orang swasta yaitu Novi Novalina, Tajudin, dan Kelik Tuhu Priambodo dan staf Nasir yang bernama, Rati Pitria Ningsih juga dipanggil untuk diperiksa.

Usai pemeriksaan, tak hanya Nasir yang bungkam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, juga masih belum berkomentar ketika dikonfirmasi GoNEWS.co, Senin (01/07/2019) terkait hasil pemeriksaan terhadap M. Nasir.

Untuk diketahui, Nasir telah memenuhi panggilan keduanya oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Indung alias IND, hari ini, Senin (01/07/2019). Sebelum diperiksa, jauh hari KPK lebih dulu menggeledah ruangan kerja M. Nasir di Parlemen, namun tak menemukan alat bukti yang relevan.

IND yang merupakan anak buah dari anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso di PT. Inersia, menjadi tersangka terkait dengan posisinya di jalur dugaan suap dari Marketing Manager PT. HTK, Asty Winasti kepada Bowo senilai lebih kurang 1,6 miliar.

Perkara itu terkait dengan dugaan suap bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta dugaan penerimaaan gratifikasi.

Asty dan Bowo juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga anti rasuah menduga, uang itu diberikan agar legislator asal Partai Golkar itu membantu PT. HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT. Pilog.

Selain dugaan suap dari PT. HTK tersebut, Bowo juga diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen termasuk dokumen terkait Permendag tentang Gula Rafinasi.***

Kategori:Cendekia, Parlemen
wwwwww