Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
13 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

H-5 Pencoblosan, Bawaslu Sebut Politik Uang belum sampai ke Pemilih?

H-5 Pencoblosan, Bawaslu Sebut Politik Uang belum sampai ke Pemilih?
Jum'at, 12 April 2019 18:45 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengungkapkan belum ada politik uang yang langsung diterima oleh pemilih hingga H-5 pencoblosan Pemilu serentak 2019.

"Tapi kan praktiknya belum sampai ke pemilih," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifudin kepada Wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Meski begitu, Afif tak menampik jika dugaan-dugaan politik uang memang ada, "jadi, identifikasinya masih sebatas apakah ini ranah suap atau pidana korupsinya, sementara pidana pemilunya belum ada praktik yang dilakukan makanya itu kami kemarin koordinasi,".

Penjelasan Afif tersebut, menyusul kordinasi Bawaslu RI dengan KPK beberapa lalu dalam upaya mencegah terjadinya serangan fajar (jual beli suara) pada Pemilu 2019. Afif juga menepis jika koordinasi tersebut hanya sebatas soal dugaan rencana serangan fajar Caleg Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"Ini menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persolan bagi-bagi uang yang ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/04/2019).

Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, Kasus dugaan politik uang di Pemilu 2019, tidaklah sedikit. Ada soal ada temuan amplop-amplop bertanda "cap jempol" yang disita KPK dari tersangka korupsi asal Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan ada "amplop" Luhut kepada Kyai sepuh di Madura pada 30 Maret 2019 yang masih butuh kajian.

Per 1 April 2019, Bawaslu RI juga telah menangani hingga tahap putusan inkrah, sedikitnya 9 kasus politik uang di Pemilu 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww