Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
24 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
2
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
3
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada Dugaan Surat Suara Yang Dicoblos Untuk Jokowi-Maruf di Malaysia, Ini Videonya

Kamis, 11 April 2019 15:50 WIB
JAKARTA - Viral video dan foto penggerebekan sebuah ruangan berisikan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Dalam video itu disebutkan tempat kejadian ada di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Tampak banyak surat suara yang sudah dicoblos dan dikumpulkan di dalam ruko yang tidak berpenghuni.

Dalam foto-foto yang beredar, surat suara caleg DPR RI yang telah tercoblos yakni Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana.

Davin Kirana diketahui adalah putra dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirani.

Dan untuk kertas surat suara Pilpres, yang sudah tercoblos adalah pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Ketika ditanya kebenaran video dan foto tersebut, Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Umum di Luar Negeri (PPLN), Wajid Fauzi mengaku belum tahu.

Pihaknya berjanji akan melacak kebenaran kertas surat suara tercoblos Malaysia itu.

"Saya sudah minta PPLN Kuala Lumpur segera melacak, dan jika benar agar segera ambil langkah dann tindakan sesuai ketentuan," kata Wajid Fauzi seperti dilansir GoNews.co dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.

Penghentian semua proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana. Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww