Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
9 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan
ilustrasi
Sabtu, 02 Juni 2018 17:21 WIB
PADANG - Sebanyak 30 persen dari total armada angkutan darat di Sumatera Barat (Sumbar) belum dinyatakan layak jalan untuk mengangkut pemudik pada Lebaran 1439 hijriah, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran.

"Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pemudik kami sudah melakukan uji kelayakan, dan hasilnya 30 persen angkutan belum layak, namun kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar," katanya di Padang, Sabtu (2/6) seperti dilansir sinarharapan.co mengutip  Antara.

Menurutnya Dishub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar sudah melakukan uji petik kelayakan kendaraan mudik di empat titik di Sumatra Barat, hasilnya hanya 60-70 persen kendaraan yang berstatus layak jalan.

"Uji petik mencakup angkutan yang arah Solok, Bukittinggi, dan Pariaman. Rata-rata dari 60 unit hanya 40 yang lulus uji, sisanya harus dilakukan uji ulang," jelas dia.

Pihaknya mencatat, tersedia 1,6 juta kursi untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Sementara untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tahun ini disediakan 666 kendaraan dengan jumlah kursi 40 per angkutan.

"Intinya kami minta Organda dan kawan-kawan di daerah untuk mengoperasikan kendaraan layak jalan," ujar Amran. ***

Editor:Arie RF
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Warga Bertuah, Kabar Bertuah, GoNews Group, Binawidya
wwwwww