Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
11 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
4 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cak Imin Desak Pemerintah Berdialog Soal Larangan WNI ke Israel

Cak Imin Desak Pemerintah Berdialog Soal Larangan WNI ke Israel
Jum'at, 01 Juni 2018 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SEMARANG - Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah segera menindaklanjuti pelarangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Israel.

Salah satu upaya yang ditawarkan yakni dialog dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Israel, dan seluruh negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Tripartit itu harus diajak dialog. PBB, Israel, dan Arab Saudi," kata Cak Imin sapaan Muhaimin di Demak, Jumat (1/6) siang.

Cak Imin mengatakan, konflik Palestina-Israel yang sudah berjalan puluhan tahun menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan. Baik warga dan militer Palestina, maupun Israel.

Karena itu, dia menilai perlu ada upaya yang gigih untuk menyelesaikan polemik tak berkesudahan tersebut.

"Harus ada cara baru agar tidak semakin banyak korban jiwa di palestina maupun israel, peperangan yang tidak berguna, zona wilayah Israel melebar menguasai zona wilayah Palestina," terang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel mengeluarkan pernyataan larangan bagi WNI memasuki Israel. Mulai 9 Juni mendatang, WNI dilarang menginjakkan kaki di teritori yang dikuasai oleh Tel Aviv.***

wwwwww