Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tender Nyapu dan Ngepel Kemenag Capai Rp17 Miliar, CBA: Negara Dirugikan Rp723 Juta

Tender Nyapu dan Ngepel Kemenag Capai Rp17 Miliar, CBA: Negara Dirugikan Rp723 Juta
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Istimewa)
Senin, 21 Mei 2018 04:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Belum usai heboh rilis 200 penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), lembaga yang dipimpin Lukman Hakim Saifudin ternyata juga punya dugaan kasus merugikan negara.

Seperti data yang diperoleh GoNews.co dari Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman Duriat, Kementerian Agama diduga merugikan negara sebesar Rp723 juta.

Dugaan tersebut, terkait dengan kewenangan Kemenag dalam menentukan pemenang proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service di kementerian agama.

Di mana setiap tahun proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service selalu sesuai selera mereka dan mengabaikan aturan.

Tender proyek itu, selalu saja dimenangkan oleh PT Aldira Mitra Sejati yang beralamat di Jl. Matraman 30E, Menteng Square AR15 - Jakarta Pusat.

Jajang Nurjaman Duriat mengatakan, proyek cleaning service yang dijalankan setiap tahun guna membersihkan najis yang menempel di gedung kementerian agama, idealnya memberikan kesejukan bagi para penghuninya sehingga bisa menjalankan amanah umat sebaik-baiknya.

Namun apa lacur kebijakan yang ke luar justru menimbulkan kekecewaan umat dan bikin gaduh, seperti kebijakan diterbitkannya list 200 penceramah.

"Anggaran yang dihabiskan untuk Proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service gedung jika diakumulasikan selama 3 tahun dari 2016 sampai 2018 mencapai Rp17.024.145.325. PT Aldira Mitra Sejati bisa dibilang sangat beruntung sama halnya dengan 200 penceramah yang kebetulan masuk list Kemenag saat ini," ujar Jajang, Minggu (23/5/2018) di Jakarta.

"Jika PT Aldira Mitra Sejati beruntung karena menjadi langganan proyek Sekjen Kemenag dan mendapatkan belasan miliar, 200 peneceramah yang masuk list juga dapat untung karena secara tidak langsung dipromosikan oleh Sekjen Kemenag," kata dia.

Lain lagi dengan ratusan perusahaan yang digugurkan Sekjen Kemenag dalam proses lelang, meskipun ada beberapa yang layak karena menawarkan harga yang efisien, nasibnya sama dengan ratusan ribu penceramah yang sebenarnya juga layak masuk list kemenag namun diabaikan.

"Karena arogansi Sekjen Kemenag ini, selain menimbulkan kekecewaan umat. Kami juga mencatat adanya potensi kerugian negara terkait Proyek Cleaning service sebesar Rp 723 juta," urainya.

Hal ini disebabkan ada dugaan persaingan dalam lelang proyek yang tidak sehat, selain itu nilai proyek yang diajukan PT Aldira Mitra Sejati sebenarnya kelewat mahal jika dibandingkan penawar lainnya.

"Contohnya untuk jasa cleaning service di tahun 2018 harga yang diajukan PT.Aldira Mitra Sejati sebesar Rp 6,7 miliar, angka ini jauh lebih mahal jika dibandingkan tawaran PT. Mitracom Solusindo senilai Rp 6,6 miliar," katanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan, agar Kementerian agama lebih baik fokus membuat kurikulum soal isi cerama, mana yang boleh disampaikan kepada publik dan mana yang tidak boleh. Bukan malah sibuk ngurusin daftar penceramah yang hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sudahilah kegaduhan, sebaiknya pak menteri fokus dengan memebereskan personil dan jajarannya," pungkasnya.***

wwwwww