Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Inilah Oknum Dosen dan Satpam Diringkus Poldasu Gara-Gara Postingan di FB

Inilah Oknum Dosen dan Satpam Diringkus Poldasu Gara-Gara Postingan di FB
Senin, 21 Mei 2018 10:01 WIB
MEDAN - Dua orang pemilik akun di media sosial Facebook harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat postingan.

Dua orang yang diamankan, satu oknum dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HD dan seorang Satpam Bank Sumut, AD.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, HD diamankan Direktorat Krimsus (Dirkrimsus) Subdit Cybercrime Polda Sumut dari kediamannya, Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Sabtu (19/5).

Sedangkan AD diamankan Polres Simalungun juga di kediamannya, Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Simalungun, Jumat (18/5).

“HD diamankan karena dua postingan di akun Facebook miliknya terkait serangan bom Surabaya pada Minggu (13/5) kemarin," kata Tatan di Mapolda Sumut.

Setelah postingannya viral, HD yang juga diketahui bergelar Magister tersebut langsung menutup akun Facebook-nya. Namun, postingan-nya terlanjur di-screen shoot netizen dan dibagikan ke media daring. tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu’. Selanjutnya Polres Simalungun yang mendapat info melakukan penelusuran dan mengamankan AD setelah sebelumnya polisi membuat laporan.

“Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” jelasnya.

Akibat perbuatan kedua orang tersebut, Tatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memposting sesuatu hal di media sosial. Karena setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum.

“Mari ciptakan kedamaian dan kesejukan saat berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan hoax dan menimbulkan ujaran kebencian,” pungkas Tatan.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Warga Bertuah, Kabar Bertuah
wwwwww