Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
8 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
7 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
9 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ssst...! Giliran Idrus Marham Diperiksa KPK Nih, Soal Kasus Suap Bakamla

Ssst...! Giliran Idrus Marham Diperiksa KPK Nih, Soal Kasus Suap Bakamla
Senin, 21 Mei 2018 15:54 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen Partai Golkar itu tiba di markas antirasuah pukul 14.15 WIB.

Idrus yang mengenakan kemeja putih tak banyak berbicara, dia memilih masuk ke dalam Gedung KPK. Tak lama berselang, Idrus naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Nama Idrus sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan korupsiproyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"(Idrus Marham) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (21/5).

Nama Idrus sendiri sempat disebut turut serta menerima aliran dana dalam proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal tersebut terucap dari mulut Yorrys Raweyai yang diperiksa sebagai saksi untuk Fayakhun pada Senin 14 Mei 2018.

"Banyak katanya (yang disebut Fayakhun menerima uang). Antara lain Pak Idrus, terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys usai diperiksa penyidik KPK.

KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.

Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww