Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
7 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
7 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
9 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

UINSU Bolehkan Mahasiswi Gunakan Cadar di Kampus

UINSU Bolehkan Mahasiswi Gunakan Cadar di Kampus
ilustrasi
Jum'at, 09 Maret 2018 17:47 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Setelah sempat 'gamang' beberapa hari, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya mengeluarkan kebijakan terhadap mahasiswi yang menggunakan cadar di areal kampus.

Universitas tersebut memutuskan memperbolehkan mahasiswinya menggunakan cadar di areal kampus.

"Hasil rapat pimpinan rektorat memutuskan tidak melarang bagi mahasiswi yang menggunakan ?cadar ketika melaksanakan aktivitas belajar mengajar di kampus. Jadi, dengan ini, UIN Sumut memperbolehkan mahasiswinya menggenakan cadar untuk terus berkuliah," ujar Humas UIN Sumut, Yuni Salma, Kamis (8/3/2018)

Dijelaskannya, alasan keputusan itu dikarenakan tidak ada regulasi atau peraturan yang lebih tinggi dari Undang-Undang Dasar 1945.

"Dalam undang-undang diberikan kebebasan untuk menjalankan agama sesuai dengan kepercayaan," ucap Yuni.

Menurut dia, selama ini di kampus UIN Sumut tidak ada masalah antara mahasiswi bercadar. Mahasiswi baik-baik saja, tidak mengikuti ideologi radikal atau lainnya.

"Mahasiswi yang menggunakan cadar merupakan orang berpendidikan, Mereka bisa? menilai dan mengerti baik terhadap sesuatu," tuturnya.

Yuni menambahkan, pihaknya tidak mengikuti kebijakan yang akan diterapkan oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

"Kita berbeda dan itu kita berikan kepada mahasiswi kita masing-masing. Sebab, masing-masing kebijakan pimpinan membuat itu. UIN Sumut berpatokan terhadap regulasi resmi dari pusat," tandasnya.

Untuk diketahui, UIN Sunan Kalijaga telah mengeluarkan peraturan larangan menggunakan cadar dan mengancam mahasiswi yang menggunakan cadar di area kampus.

wwwwww