Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Tak Menyerahkan Diri, KPK Minta Polri Terbitkan Surat DPO

Jika Tak Menyerahkan Diri, KPK Minta Polri Terbitkan Surat DPO
Istimewa.
Kamis, 16 November 2017 00:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - KPK sepertinya sudah kehabisan kesabaran. Hampir 3 jam digeledah kediamannya, namun Setya Novanto tak ditemukan.

Pihak KPK sendiri, mengakui bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Setnov.

"Kita akui, tim kita dilapangan, namun karena sudah tiga kali kita panggil, dan alasanya tidak hadir kami kami anggap tidak relevan, maka kami minta agar SN segera menyerahkan diri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (15/11/2017) malam di Gedung KPK.

Menurutnya, saat ini tim KPK masih melaksanakan tugas untuk melakukan pencarian SN. "Kalau ada itikad baik, sebaiknya SN menyerahkan diri ke KPK, dan saya rasa ini akan lebih baik," tegasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah koordinasi dengan Kapolri, Kakor Brimob dan pihak keamanan.

"Sampai hari Rabu total sudah 11 pemanggilan, baik sebagai saksi dan sebagai tersangka, kami pandang upaya persuasif sudah kita lakukan, jadi tolong menyerahkan diri," paparnya.

"Kita tetap akan mencari SN, kalau tidak ditemukan, maka kita akan meminta Polri Terbitkan surat DPO, karena semua orang sama dimata hukum," pungkasnya. ***

wwwwww