Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
12 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
5 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kenalan dari Aplikasi Whatsapp, Siswi SMP Ini Dicabuli Pria Bertato

Kenalan dari Aplikasi Whatsapp, Siswi SMP Ini Dicabuli Pria Bertato
Istimewa.
Rabu, 15 November 2017 19:33 WIB
SIDOARJO - Edi Wibowo (19), pengangguran asal Desa Kedondong RT 12 RW 01 Kecamatan Tulangan, dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Tulangan, Rabu (15/11/2017). Edi diduga kuat telah meniduri Mawar (14), siswi SMP di Tulangan hingga tiga kali.

Kasus tindakan asusila terhadap gadis dibawah umur itu bermula, pelaku dan korban berkenalan melalui WhatsApp. Hari ke hari keduanya semakin akrab dan sempat janjian ketemu.

Tepat 4 Novemver 2017, pelaku janjian mengajak Mawar keluar untuk membeli kopi di kawasan Desa Kemantren, Tulangan. Pelaku malam itu langsung menjemput korban di rumahnya.

Setelah mereka berdua bertemu, korban diajak keliling Tanggulangin. Sampai malam, korban diajak mampir ke rumah pelaku. Disitulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.

Di kamar rumahnya, pelaku membujuk rayu korban dan dijanjikan akan dinikahi. Mawar pun pasrah, dan merelakan kegadisannya direnggut oleh pemuda bertato itu.

Keesokan harinya, Minggu (5 November 2017) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dipulangkan oleh pelaku. Namun tidak di rumahnya, melainkan diturunkan di petuangan Desa Grogol Kecamatan Tulangan.

Sesampai di rumahnya, korban terlihat murung hingga mengundang kecurigaan orang tua korban. Setelah ditanya ada permasalahan apa, korban berterus terang mengaku habis ditiduri oleh pelaku.

Sontak, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tulangan. "Orang tua korban tak menerimakan perbuatan pelaku dan melapor ke Polsek Tulangan," kata Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri, Rabu (15/11/2017).

Pasca laporan masuk, lanjut Nadzir, petugas reskrim langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Namun pelaku tidak ada di rumah dan melarikan diri ke rumah saudaranya di Pasuruan.

"Setelah 10 hari melakukan pencarian, pelaku asusila itu berhasil kami amankan. Pelaku kami tangkap di kawasan Jembatan Tol Karang Tanjung Tulangan," tegasnya.

Di depan penyidik, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap Mawar. Malam itu korban ditiduri sampai tiga kali dalam waktu semalam.

"Dia saya tiduri tiga kali dalam semalam," aku pemuda yang melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak itu. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww