Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
18 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
21 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
3
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
4
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
5 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
5
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Anggota DPRD Padang, Amrizal Hadi Sorot Proses Pencairan Dana Hibah di Pemkot Padang

Anggota DPRD Padang, Amrizal Hadi Sorot Proses Pencairan Dana Hibah di Pemkot Padang
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Padang, Amrizal Hadi
Rabu, 01 November 2017 18:00 WIB
PADANG - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Padang, Amrizal Hadi menyorot proses pencairan dana bantuan hibah di Pemerintah Kota Padang. Amrizal menilai Pemkot terlalu kaku dalam menerapkan aturan. Hal itu diungkapkannya ketika dikonfirmasi terkait realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, akhir-akhir ini anggota dewan mengeluhkan realisasi Pokir tersebut.

Amrizal mengaku belum semua Pokir yang diusulkannya direalisasikan. Padahal, sudah termasuk yang dianggarkan dalam APBD tahun ini. "Belum semua Pokir saya yang direalisasikan. Bansos hibah yang banyak belum direalisasikan," katanya Amrizal, Rabu (1/11/2017).

Adanya kekurangpahaman aturan yang ada terkait bantuan sosial dan hibah. Menurutnya, Pemkot terlalu kaku dalam menerapkan aturan. "Terlalu kaku mereka dalam menerapkan soal masalah itu. Padahal, berdasarkan Permendagri No. 14 tahun 2016, ada turunannya, kalau sudah terdaftar atau ada SKT (Surat Keterangan Terdaftar, red) di Kesbangpol, maka sudah bisa dicairkan," tegasnya.

Namun ironisnya, kata Amrizal Hadi, pencairan dana hibah dan bansos tak cukup dengan SKT tersebut. Pemkot Padang malah meminta SK pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham).

"Bagi saya belum bisa selesai. Saya saat ini kan masih sering ke luar. Saya mengharapkan, Pokir itu direalisasikan sesuai peruntukkannya dan berpedoman kepada aturan yang ada," ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai dialokasikan kepada hal-hal yang tidak prioritas. Kalau organisasi kemasyarakatan tadi berupa Ormas memang diharuskan ada SK pengesahan Menkumham.

"Tapi kalau tidak, ya harus menyesuaikanlah. Jangan sampai Pokir kawan-kawan anggota dewan terganggu dengan hal tersebut. Kalau Pokir berupa pengerjaan fisik usulan saya, sudah terealisasi semuanya. Yang tinggal hibah bansos," terangnya.

Dikatakan Amrizal Hadi, Pokir yang ia usulkan berupa hibah bansos masih banyak yang belum dicairkan. Misalnya saja bantuan untuk Klinik Aisyiyah sebesar Rp300 juta.

"Sampai kini, yang untuk Klinik Aisyiyah tersebut, belum mau Pemkot mencairkan. Mereka minta melengkapi persyaratan administrasi klinik dilengkapi. Padahal, klinik ini sudah beroperasi sejak tahun 1957, apa juga yang mau dilengkapi? Klinik ini tidak baru beroperasi," ungkapnya.

Amrizal Hadi melihat, yang dipersoalkan dalam proses pencairan dana hibah bansos bukan hal-hal yang subtansial. "Saya belum tahu pasti, apakah ini politis atau memang persoalan teknis sebenarnya," jelasnya.(***)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Balai Kota, Parlemen, GoNews Group, Kulim
wwwwww