Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
15 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Ringankan Beban Keluarga, Korban Tabrakan Maut By Pass Bukittinggi Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja

Ringankan Beban Keluarga, Korban Tabrakan Maut By Pass Bukittinggi Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja
Kepala Cabang Jasa Raharja Bukittinggi, Nur Akbar didampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Bukittinggi Ipda Saherman menyerahkan Santunan pada Tiga pada korban Tabrakan maut by pass, Senin 9 Oktober 2017.
Selasa, 10 Oktober 2017 20:19 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Tiga orang korban kecelakaan maut di jalan By Pass Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin 9 Oktober 2017 pagi, sudah menerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja Bukittinggi.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi, Nur Akbar, yang didampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Bukittinggi Ipda Saherman Senin dan Selasa 20 Oktober 2017.

Nur Akbar mengatakan pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp50 juta kepada setiap keluarga korban.

"Santunan diberikan kepada keluarga korban yakni Nofrianto dan Jhony Mardiansyah dan Yurnalis, ucapnya.

Santunan bagi keluarga korban Jhony diserahkan langsung kepada bapak kandungnya, Alizar di rumah duka.

Sementara bagi korban Nofrianto santunannya telah diserahkan juga pada hari yang sama pada keluarganya.

"Untuk santunan korban Yurnalis diserahkan pada suaminya, Ramli" ucapnya.

Pihak Jasa Raharja berharap, dengan adanya santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan korban.(**)

wwwwww