Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa 1893 Kartu Anggota, DPD Perindo Padang Mendaftar ke KPUD Padang

Bawa 1893 Kartu Anggota, DPD Perindo Padang Mendaftar ke KPUD Padang
Selasa, 10 Oktober 2017 08:00 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - DPD Partai Perindo Padang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPUD Kota Padang. Sedikitnya 1893 kartu anggota (KTA) dibawa termasuk kelengkapan administrasi lainnya.

Ketua DPD Partai Perindo Padang, Afriyatna menjelaskan pihaknya telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019. Berkas pendaftaran tersebut diberikan langsung ke Komisioner Bidang Hukum KPUD Kota Padang.

"Perindo termasuk partai yang pertama mendaftar ke KPUD Kota Padang. Momen ini dijadikan motivasi untuk meraih kursi sebanyak-banyaknya di DPRD Padang," kata Afriyatna seusai penyerahan berkas pendaftaran, Senin (9/10/2017) di Kantor KPUD padang.

Dirinci Afriyatna, selain menyerahkan berkas pendaftaran, sebanyak 1893 KTA yang dilengkapi KTP juga diserahkan ke KPUD.

"Meski syarat minimal KTA yang diserahkan ke KPUD hanya 800, namun DPD Perindo menyerahkan lebih banyak dari syarat minimal," tegas Afriyatna.

Kendati sudah menyerahkan berkas pendaftaran, namun KPUD Padang belum memastikan DPD Perindo Padang terverifikasi. Menurut Riki Eka Putra, Komisioner Divisi Hukum KPUD Padang, pihaknya akan meneliti kelengkapan dan kesusahan berkas pendaftaran.

"Kami akan teliti berkas pendaftaran DPD Perindo Padang. Untuk memastikan apakah Perindo Padang lolos verifikasi tentunya setelah berkas diteliti. KPUD Kota Padang butuh waktu untuk memprotes berkas tersebut," terang Riki.

Saat ini KPUD Padang memang menerima pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019. Sesuai waktu yang ditetapkan penerimaan berkas pendaftaran berlangsung 3 Oktober-16 Oktober 2017.(agb)

wwwwww