Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
5 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Wuedan Tenan'... Siswi SMP Dicekoki Miras dan Diperkosa 6 Pengamen Secara Bergilir

Wuedan Tenan... Siswi SMP Dicekoki Miras dan Diperkosa 6 Pengamen Secara Bergilir
Ilustrasi.
Rabu, 04 Oktober 2017 00:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PASURUAN - Sungguh nestapa nasib yang dialami oleh Bunga (nama samaran). Ia harus kehilangan kegadisannya setelah diperkosa secara bergiliran oleh enam pengamen. Tak hanya itu, sebelum diperkosa, korban yang merupakan warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut juga sempat dicekoki miras.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menceritakan, saat itu korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP sedang duduk-duduk bersama empat temannya di sebelah timur Pos Polisi Blandongan, Kota Pasuruan. Tak lama berselang, datang tiga pengamen yang menghampiri korban. 

"Pengamen yang diketahui bernama Edi, Arif dan Maimun itu, tiba-tiba mengancam keempat remaja dengan sebilah senjata tajam. Tanpa alasan yang jelas, mereka memukuli dua teman korban," terangnya, Senin (2/10/2017).

Tiga teman korban yang babak belur setelah dianiaya itu langsung kabur bersama satu teman korban yang tak ikut dianiaya. Sedangkan korban sendiri diseret ke sebuah lahan kosong dekat pemakaman umum Blandongan. Di situlah korban diperkosa.

"Para pengamen bejat tersebut membawa korban yang sudah tak berdaya ke lokasi lain. Di lokasi itu korban dicekoki miras dan diperkosa kembali oleh tiga pelaku lainnya," ujarnya.

Aksi para pelaku tersebut diketahui polisi berdasarkan laporan teman korban. "Setelah melakukan penelusuran dan pencarian, anggota kemudian menangkap Edi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, selanjutnya berturut-turut menangkap kelima pelaku," imbuhnya.

Kini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 81 ayat 1 UURI/35/2014 tentang perubahan atas UU/23/2002 tentang perlindungan anak.

"Selain menangkap para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti. Di antaranya yaitu 1 buah celana panjang warna hitam, 1 sepeda motor, 1 celana dalam milik korban, dan 3 buah handphone, 1 buah kemucing," tutupnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah, Cendekia
wwwwww