Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
9 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lemah dalam Menyelamatkan Aset Negara, DPR Kembali Pertanyakan Lembaga KPK

Lemah dalam Menyelamatkan Aset Negara, DPR Kembali Pertanyakan Lembaga KPK
Ketua pansus Angket KPK, Agun Gunanjar. (istimewa)
Rabu, 30 Agustus 2017 16:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa kembali mempertanyakan KPK secara kelembagaan. Pasalnya, lembaga antirasuah ini sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan lembaga lain dalam menyelamatkan aset-aset negara.

Agun terus mempertanyakan kelembagaan KPK saat berbicara kepada pers sebelum memimpin rapat Pansus, Rabu (30/8/2017). Dalam konteks ini, Agun menjelaskan bahwa KPK tak berkoordinasi dengan baik dalam mengelola harta rampasan dan sitaan negara dari kasus tipkor yang ditangani KPK.

Soal temuan aset hasil penyidikan tipikor yang ternyata tidak dilaporkan sepenuhnya oleh KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menggambarkan KPK bukanlah lembaga yang bersih dan baik.

Agun mempertanyakan, mengapa aset sitaan dari KPK itu tak dilaporkan seluruhnya ke Rupbasan.

"Apakah unit yang ada di bawahnya tidak berjalan efektif, pimpinannya tidak tahu, atau seperti apa. Kita belum tahu dan belum ketemu dengan KPK," kata Agun.

Kata dia, sudah saatnya nanti komisioner dan para penyidik KPK akan dipanggil ke Pansus untuk menjelaskan hal ini. KPK tentu punya kepentingan menyangkut persoalan tersebut untuk datang memenuhi undangan Pansus.

"Saya yakin KPK juga punya kepentingan, punya tujuan, punya niatan yang sama. Kalau semua sudah semakin terang benderang dan gamblang, suatu saat KPK juga akan hadir dan mau berbicara," harap Agun. ***

wwwwww