Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
10 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
2 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mardani: Usulan DOB Harus untuk Kesejahteraan dan Kepentingan Umum

Mardani: Usulan DOB Harus untuk Kesejahteraan dan Kepentingan Umum
Istimewa.
Selasa, 29 Agustus 2017 10:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
 JAKARTA - Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyarankan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum.

"Kebijakan pemerataan pembangunan melalui kebijakan Usulan DOB harus berdasarkan grand desain pembangunan yang harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum di implementasikan," kata Mardani di Komplek Parlemen, Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya, ia mengapresiasi Pemerintah terkait kebijakan transfer dana desa sebagai amanat undang undang dalam rangka pemerataan pembangungan sampai desa, “Pemerintah sudah luar bisa,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS ini juga memberikan beberapa catatan terkait usulan kebijakan DOB. Pertama, pada dasarnya dirinya mendukung adanya DOB kedepannya, dan moratorium DOB harus tuntas sampai tahun 2025.

Kedua, sebelumnya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi terhadap 72 DOB sebelumnya “Keberhasilan dan kegagalan harus dievaluasi, sehingga bisa terus melakukan inovasi dan sebagi pertanggung jawaban terhadap publik,” ujarnya.

Ketiga, Simulasi angka 22 Triliun terkati usulan 246 pembentukan DOB, nampaknya harus kembali dibahas bersama dan didetilkan lagi.

Keempat, apabila masalah besarnya adalah terkati kondisi postur anggaran indonesia yang saat ini tidak memungkinkan pendanaannya. Ia mengusulkan gerakan gotong royong yang juga melibatkan rakyat, Karena kondisi keunggan indonesia sedang krisis.

Seperti diketahui, Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Kemendagri dihadiri juga Komite I DPD RI. Dalam rapat kali ini membahas agenda Usulan Pembentukan DOB yang sampai dengan bulan Juli 2017 berjumlah 246. Dengan rincian 87 usulan pembentukan DOB yang telah diamantkan dalam AMPRES ditambah 1 RUU DOB yang tertunda. Kemudian 158 usulan DOB yang tercatat di Kemendagri. ***

wwwwww