Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
7 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah.... Kata Masinton, Selama Ini ICW Raup Dana Hibah Rp68 Miliar

Wah.... Kata Masinton, Selama Ini ICW Raup Dana Hibah Rp68 Miliar
Istimewa.
Senin, 28 Agustus 2017 14:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu melontarkan pernyataan mencengangkan. Ia mengaku, selama ini Indonesia Corruption Watch (ICW) kerap 'menjual' agenda pemberantasan korupsi kepada pihak asing, untuk mengeruk keuntungan.

Untuk itu, tegas Masinton, tidak heran jika ICW membela mati-matian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena sudah mendapatkan kucuran dana dari pihak asing dari hasil jualan pemberantasan korupsi.

"Perlu diketahui, wajib hukumnya bagi ICW membela buta KPK, karena mereka menjadikan KPK sebagai trademark atau merk dagang yang laku dijual ke lembaga donor luar negeri untuk kepentingan pembiayaan lembaga ICW. Data yang kami terima, total penerimaan dana hibah ICW dari luar negeri sejak 2005-2014 sedikitnya sejumlah 68 miliar rupiah," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Kendati demikian, Politisi PDI-Perjuangan ini mengajak ICW memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi yang berpihak kepada kepentingan negara Indonesia. Jangan terus, lanjut dia, menjadi mata, telinga, dan otot kepentingan asing yang beroperasi di Indonesia.

"Ingat, usia KPK Indonesia sudah berjalan 15 tahun, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak beranjak dari skor seratus. Kita tertinggal jauh dari negara tetangga dekat kita, seperti Malaysia dan Brunei yang skor indeks persepsi korupsi negaranya diangka 40 dan 50," tukasnya.

"Apalagi membandingkan dengan negara Singapura yang skornya hanya belasan. Karena agenda pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan bukan hanya milik KPK dan segelintir kelompok yang menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai komoditas dagang ke lembaga donor negara asing," tandasnya. ***

wwwwww