Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
11 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
13 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI: Pemotor Juga Bayar Pajak, Berhak Melintasi Jalan Protokol

DPD RI: Pemotor Juga Bayar Pajak, Berhak Melintasi Jalan Protokol
Ilustrasi.
Kamis, 24 Agustus 2017 19:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana perluasan larangan motor melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta menuai protes. Tujuan perluasan larangan yaitu mengatasi kemacetan dan memaksa warga menggunakan angkutan umum diangap tidak berdasar.

Selain itu, rencana ini juga dianggap diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. "Pemotor juga bayar pajak. Mereka punya hak melintasi jalan-jalan protokol yang dibangun oleh uang hasil pajak mereka. Saya rasa sudah cukup larangan motor yang ada saat ini (Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI) jangan diperluas lagi. Sesekali buatlah kebijakan yang memudahkan kehidupan rakyat kecil. Mereka mengandalkan motor untuk ke tempat kerja dan mencari nafkah. Saya minta rencana ini dibatalkan," ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (24/8/2017).

Fahira mengungkapkan, selain digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pajak yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor termasuk pemilik sepeda motor juga menjadi salah satu sumber dana bagi negara untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

"Mereka ikut bayar pajak untuk bangun dan memelihara jalan, tetapi akses mereka melintasi jalan yang ikut mereka bangun dibatasi, ini kan tidak adil. Poinnya, selama transportasi umum kita belum berkualitas (mudah diakses dan murah) jangan persulit motor melintasi jalan," tukas Fahira yang baru saja terpilih sebagai Ketua Komite III DPD ini.

Selain itu, alasan yang selalu menjadi pembenaran bahwa pembatasan motor melintasi jalan-jalan protokol adalah solusi efektif mengurai kemecatan dan untuk memaksa warga Jakarta menggunakan transportasi umum sama sekali mengada-ada dan terlalu menyederhanakan kompleksitas masalah lalu lintas dan kemacetan di Jakarta.

Secara tidak langsung, lanjut Fahira, para pengambil kebijakan di Jakarta ini ingin menyampaikan bahwa motor adalah biang kesemrawutan dan kemecetan dan sangat percaya diri bahwa transportasi umum Jakarta sudah baik.

"Apa Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI sekarang sudah tidak macet? Apa transportasi umum di Jakarta sudah sepenuhnya terintegrasi? Beri dulu warga alternatif yang memudahkan mereka beraktivitas di jalan, baru buat kebijakan. Jangan terbalik," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta merencanakan untuk memperluas larangan sepeda motor di sepanjang ruas jalan protokol Jakarta, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Rasuna Said, hingga Senayan yang akan diujicobakan pada 12 September 2017. ***

wwwwww