Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
2
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
22 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
3
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
1 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
4
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
2 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Sebar Kebencian Bernuansa SARA, Tiga Anggota Grup Saracen Diciduk Polisi, Ketuanya Ternyata dari Pekanbaru- Riau

Sebar Kebencian Bernuansa SARA, Tiga Anggota Grup Saracen Diciduk Polisi, Ketuanya Ternyata dari Pekanbaru- Riau
Istimewa.
Rabu, 23 Agustus 2017 16:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang menamakan diri kelompok atau grup 'Saracen'. Mereka ditangkap karena kerap menyebarkan postingan ujaran kebencian bernuansa SARA di akun media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan ketiganya ditangkap setelah Satgas Patroli Siber memonitor para pelaku yang aktif di media sosial.

"Para pelaku yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA yang meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa," ujar Fadil seperti dikutip GoNews.co dari detikcom, Rabu (23/8/2017).

?Dari hasil patroli siber ini, polisi mengamati bahwa grup Saracen kerap memposting berita hoax hingga ujaran kebencian yang bernuansa SARA. Ada tiga tersangka yang ditangkap yakni MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, seorang perempuan berinisial SRN (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.

Saracen adalah istilah yang digunakan oleh orang Kristen Eropa, terutama pada abad pertengahan untuk merujuk kepada orang yang memeluk Islam (tanpa memperdulikan ras atau sukunya).

Fadil mengatakan kelompok Saracen itu memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak November 2015. Mereka yang ditangkap memiliki peran masing-masing.

"Tersangka JAS ini adalah sebagai Ketua, MFT berperan sebagai bidang Media Informasi dan SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah," imbuhnya.

JAS selaku Ketua Grup Saracen merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial. Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya.

"JAS dipercaya oleh kelompok Saracen karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous," sambungnya.

Hal ini diketahui berdasarkan temuan banyaknya hasil scan KTP dan passport, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun. Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun facebook. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww