Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
5 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
5 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
6 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
7 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais
Istimewa.
Selasa, 20 Juni 2017 01:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Yandri Susanto meminta komisioner KPK meminta maaf melalui media massa kepada Amien Rais.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).?

Permintaan PAN menyangkut uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais disebut jaksa KPK berasal dari dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Tetapi, dalam pembacaan vonis terhadap Siti pada Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang Rp600 juta tidak terkait dengan korupsi.

Yandri juga mendesak KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar isu yang sebelumnya telah bergulir tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat.? Menurut dia nama baik Amien Rais sudah dicemarkan.

"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," kata dia.

Anggota Komisi II DPR menekankan jika permintaan tidak dipenuhi KPK, maka PAN akan mengambil langkah hukum.

"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

"Dan ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," Yandri menambahkan. ***

Sumber:suara.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Parlemen
wwwwww