Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
10 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
10 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
12 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPD Dukung Pansus Angket KPK Panggil Miryam

DPD Dukung Pansus Angket KPK Panggil Miryam
Nono Sampono. (istimewa)
Selasa, 20 Juni 2017 18:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menegaskan dukungannya terhadap Pansus Angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) DPR untuk meminta aparat kepolisian memanggil tersangka korupsi e-KTP Miryam S. Heryani. Sebab, bagaimana sesama lembaga negara termasuk KPK harus mendapat pengawasan oleh parlemen.

"Lembaga apapaun di dalam negara ini termasuk KPK, harus ada keseimbangan atau check and balances dan mendapat pengawasan dari parlemen. Sebab, kalau KPK tidak mendapat pengawasan apalagi sampai overdosis, maka akan berbahaya,” tegas Nono Sampono dalam ngobrol santai menjelang buka puasa bersama dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Hadir Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba. Menurut senantor dari Dapil Maluku itu, pemanggilan Miryam S Heryani merupakan bagian dari pengawasan parlemen tersebut. Pemanggilan itu bagian dari kontrol terhadap KPK. Sebab, kalau tidak, kekuasaan akan menjadi absolut dan pasti akan bermasalah.

"Kalau kekuasaan KPK itu absolut, maka KPK akan bermasalah," kata Nono.

Jangankan KPK lanjut Nono, Presiden RI pun kalau diperlukan keterangannya demi penegakan hukum, maka harus hadir. Demikian pula KPK.

"Maka jangan dikait-kaitkan dengan masalah tertentu. Seperti Ketua Pansus-nya diduga terkait kasus e-KTP dan lain-lain, itu tidak benar. Masalahnya berbeda. Sebelumnya juga ada kasus cicak Vs buaya, dan lain-lain,” tambah Nono.

Dia yakin Presiden Jokowi juga memantau kasus ini, dan presiden tentu tidak akan berpihak kepada salah-satu lembaga negara tersebut.

"Jadi, jangan melihat masalah itu terlalu sempit bahwa semua ini bagian dari proses berdemokrasi dan penegakan hukum itu sendiri. Pada saatnya nanti, sistem ketatanegaraan ini akan ketemu, dan dalam negara demokrasi tak ada kekuasaan yang sabsolut," pungkas Nono. ***

wwwwww