Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
8 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
8 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
10 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
10 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja
Sabtu, 29 April 2017 12:04 WIB
JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng dengan berita penangkapan rapper Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K oleh pihak kepolisian dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (29/4) pagi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut di benarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo saat dihubungi sejumlah media Sabtu (29/4).

"Iya benar, penyanyi berinisial IK yang merupakan seorang rapper ditangkap oleh petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan bahan psikotropika atau narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan ditangkap di terminal 1B sekitar pukul 05.00 WIB saat yang bersangkutan akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT-792. Dan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ipda Prayogo.

Ditambahkan Ipda Prayogo, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 itu ditangkap karena menyembunyikan ganja di dalam kotak rokoknya.

"Yang bersangkutan menyembunyikan ganja tersebut di dalam kotak rokok kretek bermerk 234 yang berjumlah tiga linting. Dia ditangkap saat melewati pintu X-ray. Dan saat diperiksa didalam kotak rokoknya, ternyata ada barang buktinya itu," tambah Kabag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta itu.

Ditambahkan Prayogo, hingga kini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bandara Soekarno Hatta.

''Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa intensif oleh satuan unit narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, dan hingga kini masih coba kita kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang tersebut," tutupnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:beritasatu.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah
wwwwww